Sekilas Tentang
Di publish pada 03-08-2023 13:28:30
Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan fasilitasi perdagangan di wilayah Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara. Dalam menjalankan tugasnya, Kantor WIlayah Bea Cukai Maluku berperan aktif menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal serta memastikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berjalan optimal. Kantor ini juga berfokus pada efisiensi pelayanan ekspor-impor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Wilayah kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku meliputi dua provinsi, yaitu Maluku dan Maluku Utara, serta membawahi tiga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai: Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Ternate, dan Bea Cukai Tual. Melalui kegiatan sinergi dengan berbagai instansi terkait, Kantor WIlayah Bea Cukai Maluku terus memperkuat pengawasan perbatasan dan penegakan hukum untuk menekan peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Di samping itu, Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku juga memprioritaskan perlindungan terhadap produk lokal unggulan daerah agar dapat bersaing di pasar internasional.
Selain pengawasan, Kantor WIlayah Bea Cukai Maluku mendukung pelaku usaha lokal, khususnya UMKM, dengan memberikan asistensi terkait regulasi ekspor serta mendampingi calon eksportir baru. Salah satu fokus utama adalah membantu pengusaha lokal mengoptimalkan potensi komoditas kelautan dan perikanan yang melimpah di wilayah ini. Komitmen Kantor WIlayah Bea Cukai Maluku adalah menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan efisien, serta turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses