Tugas Pokok dan Fungsi
Di publish pada 03-08-2023 13:28:30
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Wilayah DJBC Maluku mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai dalam wilayah kerja Kantor Wilayah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas diatas, Kantor Wilayah DJBC Maluku menyelenggarakan fungsi:
- pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai;
- pemberian bimbingan teknis , pengawasan teknis, dan penyelesaian masalah di bidang kepabeanan dan cukai pada unit-unit operasional di daerah wewenang Kantor Wilayah;
- pengendalian, evaluasi, penJ man dan pemberia:n fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai;
- penelitian atas keberatan terhadap keputusan di bidang kepabeanan dan cukai;
- pemberian bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang timbul akibat pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
- pengendalian, evaluasi, pengoordinasian, dan pelaksanaan intelijen di bidang kepabeanan dan cukai;
- pengendalian, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan patroli dan operasi pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan, penindakan, dan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai;
- pengendalian dan pemantauan tindak lanjut hasil penindakan dan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai;
- perencanaan dan pelaksanaan audit, serta evaluasi hasil audit di bidang kepabeanan dan cukai;
- pengoordinasian dan pelaksanaan pengolahan data, penyaJ ian informasi, dan laporan di bidang kepabeanan dan cukai;
- pengendalian, pengelolaan, dan pemeliharaan sarana operasi dan senj ata api Kantor Wilayah;
- pengoordinasian dan pelaksanaan pengawasan pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerj a; dan
- pelak sanaan administrasi Kantor Wilayah.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses