Jl. Benteng Kapaha No 23, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97124
(0911) 348151

Operasi Gempur BKC Ilegal

Di publish pada 05-08-2024 15:05:39

Operasi Gempur BKC Ilegal
Operasi Gempur BKC Ilegal

Operasi Gempur BKC Ilegal

Kanwil Bea Cukai Maluku pada bulan Agustus menggelar Operasi Gempur Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal.

Operasi Gempur dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Maluku didampingi Tim Kepatuhan Internal dan Tim Kehumasan Kanwil Bea Cukai Maluku, dalam bentuk pengawasan dan sosialisasi BKC Ilegal.


Pengawasan dan sosialisasi dilaksanakan di beberapa wilayah di Provinsi Maluku, meliputi Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dengan adanya Operasi Gempur BKC Ilegal ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Maluku lebih meningkat terkait larangan penjualan BKC Ilegal dan kemudian menolak untuk menjual ataupun mengonsumsinya, sehingga peredaran BKC Ilegal di provinsi Maluku dari tahun ke tahun semakin berkurang.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Maluku