Jl. Benteng Kapaha No 23, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97124
(0911) 348151

Pemberian Izin Kawasan Berikat

Di publish pada 04-02-2025 15:37:19

Pemberian Izin Kawasan Berikat
Pemberian Izin Kawasan Berikat

Pemberian Izin Kawasan Berikat

Kanwil Bea Cukai Maluku pada 3 Februari 2025 menggelar pemaparan proses bisnis bagi PT Cipta Kemakmuran Mitra, calon penerima fasilitas Kawasan Berikat di Maluku Utara.

Acara ini berlangsung secara daring dan luring, dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Sodikin, bersama tim dari Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Ternate, dan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga. Direktur PT Cipta Kemakmuran Mitra, Yanti Antariani Kasih, turut hadir dalam kegiatan ini.

Setelah melalui proses penelitian oleh Tim Bersama, PT Cipta Kemakmuran Mitra resmi menerima fasilitas Kawasan Berikat, menjadikan total kawasan berikat di bawah pengawasan Kanwil Bea Cukai Maluku bertambah dari 15 menjadi 16.

Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan Kanwil Bea Cukai Maluku dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya bagi perekonomian di Maluku dan Maluku Utara. Dengan bertambahnya kawasan berikat, diharapkan iklim investasi semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Maluku