Perjanjian Kerja Sama DJBC-TNI AD
Di publish pada 14-10-2024 12:18:53
Perjanjian Kerja Sama DJBC-TNI AD
Kanwil Bea Cukai Maluku pada 14 Oktober 2024 turut serta dalam acara Sosialisasi dan Pembekalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Sodikin, beserta jajaran, dan perwakilan dari TNI AD, Kepala Seksi Gakkum Pomdam XV / Pattimura, Mayor CPM Marten P. Kale dan tim, mengikuti acara tersebut secara online melalui media Zoom Meeting di Media Center Kanwil Bea Cukai Maluku.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sehubungan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) tentang Pendampingan TNI AD dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. Dalam sambutannya, Askolani menyampaikan bahwa kerja sama antara DJBC dan TNI AD telah berlangsung lama dan diharapkan ke depannya, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara DJBC dan TNI AD, konsistensi dan kolaborasi yang terjalin di antara DJBC dan TNI AD akan semakin erat terjalin.
Semoga melalui perjanjian kerja sama antara DJBC dan TNI AD, tercipta sinergi yang kuat dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, yang tidak hanya akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan penyelundupan, tetapi juga meningkatkan efektivitas operasional dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses