Jl. Benteng Kapaha No 23, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97124
(0911) 348151

Kanwil DJBC Maluku Anti Gratifikasi

Di publish pada 25-03-2026 14:14:45

Kanwil DJBC Maluku Anti Gratifikasi
Kanwil DJBC Maluku Anti Gratifikasi

Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, Bea Cukai Maluku berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi.

 

Bagi kami, pelayanan yang bersih dan akuntabel hanya bisa terwujud jika setiap insan bekerja secara jujur dan profesional. Karena itu, tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Seluruh pegawai Bea dan Cukai berkomitmen untuk tidak menerima hadiah atau imbalan terkait tugas dan jabatan. Prinsip ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Kami juga mengajak masyarakat dan para mitra untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari gratifikasi dengan mengedepankan transparansi dan kejujuran.

Bersama, kita bangun pelayanan publik yang berintegritas demi Indonesia yang lebih baik.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Maluku