Jl. Benteng Kapaha No 23, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97124
(0911) 348151

Penindakan NPP Kanwil Bea Cukai Maluku

Di publish pada 04-06-2024 06:59:33

Penindakan NPP Kanwil Bea Cukai Maluku
Penindakan NPP Kanwil Bea Cukai Maluku

Penindakan NPP Kanwil Bea Cukai Maluku Bulan Mei

Kanwil Bea Cukai Maluku sepanjang bulan Mei 2024 berhasil melakukan beberapa penindakan Narkotika, Prekusor, dan Psikotropika (NPP).

Penindakan dilakukan bersama beberapa satuan kerja Bea Cukai dan instansi penegak hukum terkait seperti Polda dan BNN.

Penindakan bersama Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil mengamankan 6 paket Sabu/Methamphetamine dengan berat 16,83 gram, 1 paket Tembakau Gorilla dengan berat 50,52 gram, Ganja Cannabis dengan berat 304,5 gram, dan Psikotropika Golongan IV sebanyak 20 butir.

Kemudian penindakan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Ternate, dan BNNP Maluku Utara berhasil mengamankan Ganja sebanyak 230 gram.

Penindakan NPP ini berhasil menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari bahaya Narkotika, Prekusor, dan Psikotropika (NPP).



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Maluku