Sinergi Pengawasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Di publish pada 09-02-2026 13:57:40
Maraknya isu Etomidate sebagai campuran cairan vape mendorong Bea Cukai Maluku memperkuat pengawasan bersama lintas instansi, dari toko vape hingga lingkungan kos-kosan di Kota Ambon.
Ambon, 28 Januari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Direktorat Narkoba Polda Maluku, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ambon, serta Bea Cukai Ambon melaksanakan operasi gabungan di Kota Ambon. Kegiatan ini menyasar sejumlah toko penjualan rokok elektrik (vape) sebagai langkah pengawasan dan pencegahan peredaran zat berbahaya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Maluku, Kombes Pol. Stevy F. Pattiasina, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus sosialisasi terkait munculnya narkotika jenis baru yang saat ini menjadi perhatian, yaitu Etomidate.
Etomidate merupakan obat anestesi yang biasa digunakan dalam dunia medis untuk membantu pasien tertidur sebelum menjalani tindakan tertentu. Namun, dalam perkembangannya, zat ini mulai disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik. Penyalahgunaan tersebut berisiko membahayakan kesehatan, terutama bagi pengguna yang tidak memahami kandungan cairan vape yang dikonsumsi.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Maluku turut menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai dengan melakukan pengecekan terhadap keaslian pita cukai pada kemasan cairan rokok elektrik yang dijual di toko-toko vape. Pengawasan ini penting untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan, sekaligus mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Selain menyasar toko penjualan vape, operasi gabungan juga dilanjutkan pada beberapa kos-kosan di Kota Ambon. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap penghuni kos serta memberikan penyuluhan terkait bahaya narkotika bagi kesehatan fisik dan mental. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Operasi gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga Kota Ambon dari ancaman peredaran zat berbahaya. Bea Cukai Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap barang ilegal, mendukung pemberantasan narkotika, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk yang tidak sesuai ketentuan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses